Warga Batujaya Karawang Tagih Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jalan yang Tak Kunjung Dibayar

Warga Batujaya Karawang Tagih Ganti Rugi Tanah Pembangunan Jalan yang Tak Kunjung Dibayar

Warga berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh-Maslani, dapat memberikan solusi.--

KARAWANG – Sejumlah warga Dusun Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuntut kepastian pembayaran ganti rugi atas tanah mereka yang digunakan untuk pembangunan jalan penghubung Karawang-Bekasi. Hingga kini, setelah 20 tahun, pembayaran tersebut belum diselesaikan oleh pemerintah.

Salah satu warga, Imron (53), mengungkapkan bahwa pada tahun 2005 orang tuanya dipanggil ke kantor desa untuk menerima kompensasi atas tanah yang terdampak pembangunan jalan. Namun, hingga kini, mereka hanya menerima uang muka tanpa kejelasan pelunasan.

"Harga yang disepakati waktu itu Rp 80 ribu per meter, belum termasuk ganti rugi bangunan dan tanaman. Tapi yang diterima orang tua saya hanya DP. Sampai sekarang belum ada pembayaran penuh," ujarnya, Selasa (19/3/2025).

Selain tidak mendapat ganti rugi, warga juga masih dibebankan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meski tanah mereka sudah digunakan sebagai jalan umum.

Kondisi serupa dialami oleh Heni dan Marwan (53). Heni harus merelakan rumahnya tergusur, namun hingga kini belum menerima kompensasi penuh dan masih wajib membayar PBB. Sementara itu, Marwan mengaku keluarganya merelakan tanah seluas 500 meter persegi untuk pembangunan jalan, tetapi juga hanya menerima janji tanpa realisasi pembayaran.

Warga berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh-Maslani, dapat memberikan solusi atas permasalahan yang sudah berlangsung selama dua dekade ini.

"Jalan ini memang jadi akses penting, tapi bagi kami ini simbol ketidakadilan. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan sebagaimana mestinya," kata Imron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: